Majelis Wali Amanat

Majelis Wali Amanat adalah organ USU yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum USU. Majelis Wali Amanat (MWA) beranggotakan 21 orang yang mewakili unsur Menteri, Rektor, Senat Akademik (SA), dan masyarakat. Anggota MWA diangkat dan diberhentikan oleh Menteri setelah menerima usulan dari SA. Anggota MWA diangkat untuk masa jabatan 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 kali masa jabatan. Organisasi MWA terdiri dari Ketua merangkap anggota, Sekretaris merangkap anggota, dan Anggota.

 bagan

 

Kontak

Sekretariat Majelis Wali Amanat USU
Jl. Universitas No. 42 
Kampus USU Medan 20155
Telp/Fax : (061) - 8210344
Email : mwa@usu.ac.id

Temukan Kami