Penetapan Komite Audit Universitas Sumatera Utara Periode 2021-2026
Dipublikasi Pada
16 Juli 2021
Dipublikasi Oleh
Threesna Sharfina
Deskripsi
Setelah melalui tahapan seleksi wawancara yang dilaksanakan oleh Panitia Penjaringan Calon Komite Audit Universitas Sumatera Utara Periode 2021–2026, dan berdasarkan hasil pemilihan serta penetapan dalam Rapat Majelis Wali Amanat USU pada tanggal 16 Juli 2021, telah ditetapkan nama-nama Anggota Komite Audit USU Periode 2021–2026 sebagai berikut:
Drs. Ardian, MM, CFE, QIA, CA, Ak
Fahmi Natigor Nasution, SE, M.Acc, Ak, CA, CMA
Ir. Syahrizal, MT
M. Irsan Nasution, SE, Ak, CA, MAk, CertIPSAS
Windha, SH, M.Hum
Kelima nama tersebut secara resmi ditetapkan sebagai Anggota Komite Audit Universitas Sumatera Utara untuk masa jabatan 2021–2026.
Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian diumumkan, atas perhatian dan kerjasama semua pihak diucapkan terima kasih.
Medan, 16 Juli 2021 Sekretaris Majelis Wali Amanat: dr. Gusrilhan Dasa Tjipta, Sp.A(K) Ketua Panitia Penjaringan: Dr. Ir. Darma Bakti, MS