home icon
search icon
menu icon
Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara

Tentang

Profil Singkat

Majelis Wali Amanat adalah organ USU yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum USU. Majelis Wali Amanat (MWA) beranggotakan 21 orang yang mewakili unsur Menteri, Rektor, Senat Akademik (SA), dan masyarakat. Anggota MWA diangkat dan diberhentikan oleh Menteri setelah menerima usulan dari SA. Anggota MWA diangkat untuk masa jabatan 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 kali masa jabatan. Organisasi MWA terdiri dari Ketua merangkap anggota, Sekretaris merangkap anggota, dan Anggota.

Untuk melaksanakan Otonomi Universitas Sumatera Utara sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum maka secara umum MWA telah menetapkan Sistem Pengelolaan USU yang harus dijabarkan pada seluruh aspek organisasi dan pengelolaan di Lingkungan USU.

Di dalam ketentuan Pasal 1 angka 3 Peraturan Pemerintah No. 16  Tahun 2014 tentang Statuta USU dinyatakan bahwa : Majelis Wali Amanat adalah organ USU yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum USU.

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Statuta Universitas Sumatera Utara, Majelis Wali Amanat telah menetapkan Peraturan MWA Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Universitas Sumatera Utara Periode 2021-2026. Kebijakan umum Universitas ini merupakan arahan strategis yang berfungsi sebagai penunjuk arah pengembangan USU jangka panjang. Kebijakan Umum ini terdiri atas:


  1. Kebijakan Umum bidang akademik
    Kebijakan Umum terkait pelaksanaan Tridharma (Bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerjasama).
  2. Kebijakan Umum bidang non akademik
    Kebijakan Umum terkait pelaksanaan Tridharma (Bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerjasama)

Profil Ketua

direktur Majelis Wali Amanat

Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

Profil Ketua

Ketua Majelis Wali Amanat USU

Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. lahir 16 Februari 1967 di Kabupaten Blora, Jawa Tengah adalah purnawirawan perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia sejak 21 Oktober 2024. Jabatan terakhirnya sebelum menjadi menteri adalah Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sejarah

2004-2009

Sejarah Majelis Wali Amanat USU

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara dibentuk pada tahun 2004 melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dengan komposisi anggota dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat, serta dipimpin pertama kali oleh Dr. (Hc) Raja Inal Siregar sebagai Ketua dan Prof. Dr. Alvi Syahrin, SH, MS sebagai Sekretaris. Selama periode 2004–2009, terjadi beberapa pergantian antar waktu, dan pada tahun 2009 ditetapkan keanggotaan baru MWA periode 2009–2014 melalui SK Menteri Pendidikan Nasional.

2009-2014

Sejarah Majelis Wali Amanat USU

MWA USU periode 2009–2014 dipimpin oleh Joefly J. Bahroeny sebagai Ketua dan Prof. Dr. Alvi Syahrin, SH, MS sebagai Sekretaris, dengan sejumlah pergantian antar waktu anggota berdasarkan keputusan menteri hingga berakhirnya masa jabatan yang kemudian diperpanjang satu tahun. Pada tahun 2015, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengangkat anggota MWA periode 2015–2020, dan pada tahun 2014 USU resmi berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum berdasarkan PP No. 16 Tahun 2014 yang menegaskan peran MWA sebagai organ penentu kebijakan umum universitas.

2015-2020

Sejarah Majelis Wali Amanat USU

MWA USU periode 2015–2020 awalnya dipimpin oleh Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, SH, LLM dan Sekretaris Fahmi Natigor Nasution, namun pada tahun 2018, Prof. Todung mengundurkan diri karena diangkat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan Islandia, sehingga digantikan oleh Drs. H. Panusunan Pasaribu, M.M secara aklamasi. Pada tahun yang sama, dilakukan pergantian antar waktu anggota MWA melalui keputusan menteri, dengan pengangkatan Prof. Dr. Zul Alfian, M.Sc dan Ir. H. Razali Ishak menggantikan dua anggota sebelumnya.

2020-2025

Sejarah Majelis Wali Amanat USU

MWA USU periode 2020–2025 dipimpin oleh Dr. Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir sebagai Ketua dan Prof. dr. Guslihan Dasa Tjipta, Sp.A(K) sebagai Sekretaris yang terpilih secara aklamasi, dengan anggota ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Oktober 2020. Selama masa periode tersebut, terjadi beberapa pergantian antar waktu anggota MWA karena pengunduran diri, penggantian unsur Senat Akademik, dan wafatnya salah satu anggota, yang semuanya diatur melalui keputusan menteri terkait.

2025-2030

Sejarah Majelis Wali Amanat USU

MWA USU periode 2025–2030 diketuai oleh Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. dengan dr. Inke Nadia Diniyanti Lubis, PGDip PID, M.Ked(Ped), Sp.A, Ph.D. sebagai Sekretaris, yang keduanya terpilih secara aklamasi. Susunan anggota MWA ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 182/M/KEP/2025 tanggal 28 Mei 2025, yang mencantumkan 21 anggota dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat.