home icon
search icon
menu icon

Pelantikan Wakil Rektor USU Periode 2021–2026

Dipublish Pada

19 Februari 2022

Dipublish Oleh

Threesna Sharfina

Berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Sumatera Utara (USU) dan Pasal 55 Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kelola USU, disebutkan bahwa Wakil Rektor diangkat dan ditetapkan oleh MWA atas usul Rektor.

MWA telah menerima dan menyetujui usulan nama-nama Wakil Rektor USU periode 2021–2026 yang diajukan oleh Rektor.

Selanjutnya, MWA mengangkat dan menetapkan:

  • Dr. Edy Ikhsan, S.H., M.A.
  • Muhammad Arifin Nasution, S.Sos., M.S.P.
  • Dr. Apt. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, M.Si.
  • Prof. Dr. Opim Salim Sitompul, M.Sc.
  • Ir. Luhut Sihombing, M.P.

sebagai Wakil Rektor USU Periode 2021–2026.

Pelantikan para Wakil Rektor tersebut dilakukan oleh MWA pada tanggal 9 Maret 2021 di Gelanggang Universitas.

 

Berita